Pemkab Majalengka Lakukan Rotasi dan Penugasan 118 Kepala Sekolah Tahun 2025–2026

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali melakukan penataan sektor pendidikan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 118 kepala sekolah untuk tahun ajaran 2025–2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan pemerataan kepemimpinan sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, disaksikan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta pejabat BKPSDM Kabupaten Majalengka.

Penugasan Kepala Sekolah Jadi Strategi Pemerataan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Umar Ma’ruf menjelaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari strategi pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter satuan pendidikan.

Penugasan tersebut sekaligus mengakhiri ketergantungan sekolah terhadap jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang selama ini bersifat sementara.

Mengacu Regulasi Nasional Pendidikan

Pemkab Majalengka menjalankan penugasan kepala sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi ini menekankan sistem penugasan yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Proses seleksi telah berlangsung sejak Juli 2025 melalui kerja sama Dinas Pendidikan dan BKPSDM, serta terintegrasi dengan Sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang dikelola secara nasional.

Komposisi Kepala Sekolah Penerima SK

Sebanyak 118 kepala sekolah yang menerima SK terdiri dari:

  • 97 kepala sekolah hasil rotasi,
  • 18 kepala sekolah baru,
  • Mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP.

Komposisi ini diharapkan mampu menghadirkan penyegaran kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas manajemen sekolah.

Bupati: Kepala Sekolah Harus Jadi Penggerak Perubahan

Dalam arahannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan di lingkungan pendidikan.

“Kepala sekolah harus mampu memimpin, mengelola sekolah secara profesional, serta membangun budaya belajar yang positif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.

Komitmen Pemkab Majalengka Bangun Pendidikan Berkualitas

Penugasan kepala sekolah tahun ajaran 2025–2026 ini menunjukkan keseriusan Pemkab Majalengka dalam membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui kepemimpinan sekolah yang kuat dan adaptif.

Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan prestasi peserta didik dan daya saing pendidikan Majalengka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *