Majalengka – Majalengka kembali menjadi sorotan setelah audiensi antara Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik (LP3) DPP Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Majalengka berlangsung di Gedung Bhinneka Yudha Sawala, Senin (06/04/2026). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
Dalam audiensi tersebut, perhatian utama tertuju pada dua program strategis, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Masalah Perizinan Dapur MBG Jadi Sorotan
LP3 menegaskan bahwa persoalan perizinan masih menjadi kendala utama di lapangan. Ketua LP3 DPP Jawa Barat, Iwan, menyampaikan bahwa legalitas harus menjadi prioritas dalam setiap pembangunan program pemerintah.
Data yang terungkap menunjukkan lebih dari 150 dapur MBG di Kabupaten Majalengka belum mengantongi izin penting, seperti:
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko hukum dan dampak lingkungan jika tidak segera ditangani.
Transparansi Anggaran Koperasi Desa Perlu Diperkuat
Selain perizinan, LP3 juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Keterbukaan anggaran dinilai menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.
DPRD Majalengka Siap Dorong Percepatan
DPRD Kabupaten Majalengka merespons positif berbagai masukan yang disampaikan. Ketua DPRD, Didi Supriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi persoalan tersebut dan terus mendorong percepatan penyelesaian administrasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh program harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Program
Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian perizinan serta meningkatkan pengawasan program. Sinergi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah dinilai sangat penting untuk memastikan program berjalan optimal.
Dampak Jika Tidak Segera Dibenahi
LP3 mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pengurusan izin tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar program tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko hukum di masa depan.