Sat Narkoba Polres Majalengka Bongkar Kasus Sabu di Cikijing, Seorang Pria Diamankan

MAJALENGKA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka terus diperkuat. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Cikijing.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial JS.

Petugas mengamankan JS di sekitar Jalan Raya Panawangan, Desa Cikijing. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu tanpa hak dan melawan hukum.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkotika. Pengembangan lebih lanjut mengantarkan petugas pada penemuan barang bukti sabu di beberapa titik lokasi.

Hasil penggeledahan tersebut membuat polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 4,02 gram. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi plastik klip bening, pipet kaca, sedotan, alat modifikasi korek api gas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Majalengka untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Penyidik masih mendalami kasus ini guna menelusuri asal-usul sabu serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk lintas wilayah Majalengka dan Kuningan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *