MAJALENGKA – Sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi menjadi sorotan warganet setelah viral di Facebook karena dugaan transaksi obat terlarang. Menanggapi hal ini, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasat Narkoba AKP Sigit Prabowo memimpin pengecekan secara langsung. Tim kepolisian memantau aktivitas warung yang ramai dengan pengunjung, melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik, dan mengecek indikasi adanya jual-beli obat ilegal. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan obat keras tanpa izin.
“Setiap informasi dari masyarakat yang menimbulkan keresahan akan kami tindaklanjuti segera. Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman bagi warga,” jelas AKP Sigit.
Meski tim menemukan indikasi mencurigakan, polisi tidak menemukan barang bukti atau transaksi di tempat pada saat pengecekan berlangsung. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Polres Majalengka sebelumnya telah mengamankan dua orang terduga penjual obat terlarang yang kini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi juga menelusuri apakah kedua tersangka tersebut memiliki kaitan dengan warung yang viral di media sosial.
Pemeriksaan ini menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan lokasi umum sebagai tempat transaksi obat ilegal. Langkah cepat Satnarkoba diharapkan mampu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang di Kabupaten Majalengka.