UMKM Jadi Andalan Ekonomi, Pemkab Majalengka Perluas Akses KUR Bersama OJK

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memantapkan langkah menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang utama perekonomian daerah. Melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sektor perbankan, Pemkab Majalengka mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pelaku usaha kecil semakin mudah memperoleh modal.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam menjaga denyut ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, banyak pelaku usaha yang masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.

UMKM Perlu Dukungan Nyata

Eman mengungkapkan, jumlah UMKM di Majalengka saat ini mencapai sekitar 74.600 unit usaha. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan potensi ekonomi rakyat yang perlu didukung secara berkelanjutan.

Ia menilai, akses KUR yang luas dan tepat sasaran akan membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, serta memperluas jangkauan pasar.

“UMKM harus diberi ruang tumbuh. Ketika mereka berkembang, ekonomi daerah ikut bergerak,” ujar Eman.

Perbankan Diminta Lebih Inklusif

Pemkab Majalengka meminta perbankan agar lebih proaktif dalam menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM. Selain itu, bank juga diharapkan mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembinaan dan penguatan usaha kecil.

Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan perbankan diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

OJK Dorong Penyaluran KUR Lebih Merata

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan bahwa penyaluran KUR di Majalengka masih berpotensi untuk ditingkatkan. Saat ini, posisi Majalengka dalam realisasi KUR di Jawa Barat masih berada di papan tengah.

Menurutnya, kendala administratif seperti catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sering menjadi hambatan bagi UMKM. Untuk itu, OJK mendorong perbankan agar lebih fleksibel dalam menilai risiko usaha, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki prospek baik.

Regulasi Jadi Penopang Kebijakan

Agus menjelaskan, ketentuan dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 memberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan relaksasi pembiayaan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuka akses KUR yang lebih luas tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Dengan dukungan regulasi dan sinergi lintas sektor, OJK optimistis pembiayaan UMKM di Majalengka akan semakin meningkat.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Sinergi antara Pemkab Majalengka, OJK, dan perbankan diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah. Tidak hanya UMKM yang merasakan manfaatnya, tetapi juga sektor perdagangan, jasa, dan industri pendukung lainnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis, perluasan akses KUR akan menjadikan UMKM sebagai kekuatan utama ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *