MAJALENGKA — Ketukan palu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka menjadi penanda lahirnya babak baru sejarah daerah. Tanggal 11 Februari kini resmi ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka, menggantikan penetapan sebelumnya yang selama ini diperingati setiap 7 Juni.
Keputusan tersebut diambil melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta telah disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna DPRD: Momentum Penentuan Sejarah
Rapat Paripurna DPRD Majalengka berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna. Hadir dalam sidang tersebut Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran DPRD, serta perwakilan perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
Persetujuan seluruh fraksi terhadap penetapan Hari Jadi Majalengka menandai kesepakatan kolektif untuk menjadikan sejarah sebagai dasar pembangunan daerah.
11 Februari 1840, Jejak Awal Administrasi Majalengka
Penetapan Hari Jadi Majalengka berlandaskan hasil kajian sejarah akademis yang mendalam. Kajian tersebut menelusuri arsip pemerintahan kolonial Belanda dan menemukan bahwa 11 Februari 1840 merupakan titik penting terbentuknya Majalengka secara administratif.
Pada tanggal tersebut tercatat perubahan status wilayah, pemindahan pusat pemerintahan, serta perubahan nama wilayah dari Maja menjadi Majalengka, yang kemudian menjadi cikal bakal pemerintahan daerah seperti sekarang.
Pemkab: Sejarah Harus Menjadi Dasar Melangkah ke Depan
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa penetapan 11 Februari sebagai Hari Jadi Majalengka merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keakuratan sejarah daerah.
Ia menegaskan bahwa Hari Jadi Majalengka tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi bersama terhadap perjalanan panjang daerah dalam membangun pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Hari Jadi Baru, Identitas dan Harapan Baru
Dengan disahkannya Perda Hari Jadi Majalengka, 11 Februari kini menjadi simbol identitas, persatuan, dan ingatan kolektif masyarakat Majalengka. Pemerintah daerah berharap, penetapan ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan menjadi landasan bersama dalam membangun Majalengka ke arah yang lebih maju.