Polres Majalengka Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Konvoi Kendaraan

MAJALENGKA — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, kembang api, serta tidak melakukan konvoi kendaraan. Imbauan ini disertai larangan tegas demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyampaikan bahwa setiap bentuk perayaan yang berpotensi mengganggu keamanan akan menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.

Polisi Fokus Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Warga

Menurut Kapolres, malam Tahun Baru sering diwarnai aktivitas yang memicu gangguan ketertiban, seperti suara petasan berlebihan dan arak-arakan kendaraan di jalan raya. Kondisi tersebut dinilai mengganggu masyarakat yang ingin menikmati suasana pergantian tahun dengan tenang.

Oleh karena itu, Polres Majalengka meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Petasan dan Kembang Api Dinilai Meresahkan

Petasan dan kembang api menjadi perhatian utama karena sering menimbulkan kebisingan, ketidaknyamanan, serta potensi bahaya. Selain berisiko menimbulkan luka dan kebakaran, suara ledakan juga dapat mengganggu anak-anak, lansia, dan warga yang sedang beristirahat.

Polres Majalengka mengingatkan bahwa larangan ini berlaku menyeluruh selama perayaan Tahun Baru 2026.

Konvoi Kendaraan Berisiko Ganggu Lalu Lintas

Selain petasan, kepolisian juga menyoroti kebiasaan konvoi kendaraan yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun. Konvoi sering menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan konvoi dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pengawasan Ditingkatkan Selama Malam Pergantian Tahun

Polres Majalengka akan meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah lokasi strategis, termasuk pusat keramaian dan ruas jalan utama. Aparat kepolisian disiagakan untuk memberikan imbauan serta melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga perayaan Tahun Baru selesai.

Ajakan Rayakan Tahun Baru dengan Tertib

Polres Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab. Perayaan tanpa petasan, kembang api, dan konvoi kendaraan dinilai lebih nyaman serta menghargai kepentingan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *