MAJALENGKA – Upaya pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Kali ini, dua sejoli harus berurusan dengan warga setelah aksi curanmor yang mereka lakukan berakhir gagal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (24/2/2026) di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung. Situasi yang awalnya tenang mendadak berubah tegang ketika korban menyadari sepeda motor miliknya dibawa kabur.
Korban memarkir kendaraannya sekitar pukul 07.00 WIB sebelum menuju area persawahan untuk bekerja. Motor dalam kondisi terkunci, sehingga korban merasa aman meninggalkannya.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, korban melihat dua orang tak dikenal sudah membawa sepeda motornya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga Bergerak Cepat Lakukan Pengejaran
Teriakan korban memicu respons cepat warga sekitar. Sejumlah warga segera mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri melalui jalan desa.
Pengejaran berlangsung singkat namun menegangkan. Warga akhirnya berhasil menghadang kedua pelaku di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB.
Warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Polisi Amankan Pelaku
Petugas dari Polsek Ligung segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian membawa kedua tersangka berinisial M dan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pelaku sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami saat penangkapan.
Kerugian Korban Ditaksir Rp23 Juta
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Polisi kini menahan kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Imbauan Waspada Menjelang Lebaran
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cenderung meningkat menjelang Lebaran.
Warga diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi aman.