MAJALENGKA — Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Majalengka sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka tercatat tumbuh sebesar 2,8 persen, mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus strategi penguatan kesadaran pajak, Pemkab Majalengka menggelar Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2025, Kamis (24/12/2025).
Anugerah Pajak Daerah Jadi Instrumen Edukasi Fiskal
Acara ini dihadiri Bupati Majalengka H. Eman Suherman, jajaran pimpinan daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Eman menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan bagian dari edukasi fiskal kepada masyarakat tentang pentingnya pajak daerah bagi keberlangsungan pembangunan.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” ujar Eman.
Realisasi PAD Mendekati Target Maksimal
Berdasarkan data pemerintah daerah, realisasi PAD Majalengka tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen dari target, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 91 persen.
Target PAD Majalengka tahun ini ditetapkan sebesar Rp675 miliar, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan program prioritas daerah, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Penghargaan dan Hadiah untuk Wajib Pajak Taat
Dalam Anugerah Pajak Daerah 2025, Pemkab Majalengka memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan konsisten, baik dari kategori usaha besar, menengah, maupun kecil.
Sebagai bentuk motivasi, pemerintah daerah menyiapkan hadiah menarik seperti sepeda motor, televisi, dan perlengkapan rumah tangga, yang diharapkan mampu mendorong tingkat kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Bupati Eman menambahkan, peningkatan PAD menjadi indikator penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Majalengka. Menurutnya, semakin tinggi PAD, semakin luas pula ruang gerak pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak daerah adalah fondasi pembangunan. Ketika masyarakat patuh, maka pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan pajak daerah agar semakin transparan, mudah, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik.