MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur. Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi sanksi pemberhentian, sementara dua ASN lainnya menerima penurunan jabatan setelah terbukti melanggar ketentuan kepegawaian.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Majalengka dalam menjaga integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Proses Panjang Berujung Sanksi Tegas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka menyebutkan bahwa sanksi dijatuhkan setelah melalui tahapan pemeriksaan, klarifikasi, hingga pembinaan internal.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, mengungkapkan bahwa tujuh ASN yang diberhentikan berasal dari berbagai instansi, termasuk tenaga pelaksana dan tenaga pendidik. Pelanggaran yang dilakukan mayoritas berkaitan dengan ketidakhadiran kerja, rendahnya kedisiplinan, dan pengabaian tanggung jawab jabatan.
“Semua keputusan diambil sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada proses instan, karena pembinaan selalu menjadi langkah awal,” jelasnya.
Penurunan Jabatan Jadi Kesempatan Evaluasi
Selain pemecatan, dua ASN lainnya dijatuhi sanksi penurunan jabatan sementara. Salah satu kasus sempat menyedot perhatian publik karena viral di media sosial dan memicu laporan masyarakat.
Penurunan jabatan diberlakukan maksimal selama satu tahun. Selama periode tersebut, ASN yang bersangkutan wajib mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan kinerja secara nyata.
Jika hasil evaluasi dinilai positif, kesempatan untuk kembali ke jabatan sebelumnya tetap terbuka.
Pesan Kuat bagi Seluruh ASN
BKPSDM Majalengka menegaskan bahwa langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
“ASN bukan hanya bekerja untuk instansi, tetapi juga bertanggung jawab langsung kepada masyarakat. Disiplin adalah kunci kepercayaan publik,” tegas Ikin.
Pemkab Majalengka memastikan pengawasan dan pembinaan ASN akan terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.