MAJALENGKA — Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka kembali menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Majalengka. Lembaga legislatif menilai operasional koperasi desa tersebut belum memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat, meskipun proses pembentukan dan pembangunan fisik telah berjalan.
Evaluasi ini mencuat dalam rapat kerja antara DPRD, pengurus koperasi, dan organisasi perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan aktivitas usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengungkapkan bahwa sebagian koperasi desa masih menghadapi persoalan mendasar, terutama terkait pasokan barang dan kemitraan usaha. Menurutnya, tanpa dukungan jaringan distribusi dan kerja sama strategis, koperasi akan sulit berkembang.
“Koperasi Desa Merah Putih seharusnya menjadi motor ekonomi desa. Namun di lapangan, masih terlihat kendala distribusi dan belum adanya kerja sama konkret dengan BUMN seperti Bulog maupun Pertamina,” kata Dasim.
Selain persoalan kemitraan, DPRD juga menyoroti ketidakjelasan model bisnis yang dijalankan sejumlah KDMP. Kondisi ini membuat koperasi kesulitan menentukan jenis usaha unggulan, sekaligus menghambat keterlibatan aktif anggota dan pelaku UMKM desa.
Komisi II DPRD Majalengka menilai, tanpa konsep usaha yang jelas dan pendampingan berkelanjutan, koperasi berpotensi hanya menjadi bangunan tanpa aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya langkah percepatan melalui sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Majalengka berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pedoman operasional yang lebih rinci. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian arah pengelolaan serta membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta dan BUMN.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus pada tahap penguatan. Menurutnya, pembentukan koperasi telah rampung, dan tantangan berikutnya adalah mengoptimalkan fungsi serta aktivitas ekonomi koperasi desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis desa, memperluas akses usaha masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi lokal. DPRD berharap, dengan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas sektor, koperasi ini dapat segera berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa di Majalengka.