MAJALENGKA โ€“ Puluhan ribu rupiah hingga miliaran rupiah tunggakan pajak kendaraan bermotor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka memicu sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam rapat pembahasan RAPBDโ€ฏ2026 bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda), Komisi II DPRD mengungkap data mengejutkan: sebanyak 2.959 kendaraan milik ASN belum melunasi pajak, dengan total tunggakan mencapai Rpโ€ฏ9,125 miliar.

Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, menilai kondisi ini bukan hanya soal administratif, melainkan mencerminkan โ€œkrisis disiplinโ€ dalam tubuh birokrasi.

โ€œJika ASN pun tak taat membayar pajak, bagaimana bisa meminta masyarakat patuh?โ€ tegasnya saat rapat sehari sebelumnya.

Dasim mendesak Bupati Majalengka, Eman Suherman, untuk segera menegakkan kebijakan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penahanan atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang belum melunasi pajak kendaraannya.

โ€œKami mendukung langkah Bupati agar TPP ASN penunggak pajak ditahan,โ€ tambah Dasim.

Pihak Bapenda melaporkan bahwa tunggakan pajak ini berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rpโ€ฏ2,4 miliar jika tidak segera ditangani. Ironisnya, terdapat pejabat eselon II dan III yang memiliki lebih dari satu kendaraan dan belum membayar satu pun kewajiban pajaknya.

Selain itu, Komisi II DPRD mendorong Pemkab Majalengka mengedarkan surat edaran yang mewajibkan ASN dan warga menggunakan kendaraan dengan pelat nomor โ€œEโ€ (Majalengka). Langkah ini dinilai strategis agar penerimaan pajak kendaraan dan BBM tetap masuk ke daerah.

โ€œKetika ASN Majalengka memakai pelat luar daerah, otomatis pajaknya masuk ke daerah lain, padahal PAD kita sangat dibutuhkan untuk pembangunan,โ€ kata Dasim.

Mengapa Ini Penting?

Tunggakan pajak kendaraan ASN bukan sekadar persoalan angka, tetapi berdampak langsung pada penerimaan daerah, citra birokrasi, dan aspek keadilan publik. ASN sebagai pelayan publik seharusnya menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak, demi membangun budaya disiplin yang kuat dan mendukung pembangunan lokal.

Langkah Strategis ke Depan

  • Pemkab Majalengka harus memperkuat sistem monitoring tunggakan pajak kendaraan milik ASN dan melakukan penagihan aktif.
  • Implementasi sanksi nyata, seperti pemotongan TPP atau pemblokiran layanan administratif untuk ASN yang menunggak.
  • Penyuluhan internal bagi ASN agar sadar bahwa kepatuhan pajak adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan profesional.
  • Penguatan regulasi pelat nomor lokal melalui kebijakan penggunaan pelat โ€œEโ€ agar kontribusi pajak kembali ke Majalengka.

Kesimpulan

Kondisi tunggakan pajak kendaraan bermotor ASN di Kabupaten Majalengka telah mencapai skala signifikan. Tindakan DPRD yang mendesak Bupati untuk bertindak tegas menjadi langkah penting dalam menjaga integritas birokrasi dan meningkatkan penerimaan daerah. Kepatuhan ASN bukan hanya soal individu, tetapi simbol komitmen institusi terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *