MAJALENGKA —
Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka (Satreskrim Polres Majalengka) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar mobil pikap di Kabupaten Majalengka. Sosok yang dijuluki “Jenderal” kini menjadi buronan pihak kepolisian setelah diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut.

Menurut pengakuan tersangka yang sudah tertangkap, pria berinisial AY alias “Jenderal”, warga Blok Tikungan, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, adalah pengendali utama sindikat ini.

Kapolres Majalengka, Willy Andrian, menjelaskan bahwa AY sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) merencanakan dengan matang aksi pencurian pikap. Dari pemilihan target hingga pembagian hasil, semua berada di bawah kendalinya.

“Pelaku AY alias Jenderal masih dalam pengejaran. Ia memiliki peran penting dalam mengatur jalannya aksi pencurian kendaraan bermotor jenis mobil pikap di tiga TKP berbeda wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Willy Andrian.

Modus Operandi dan Target

Kelompok ini menargetkan mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah warga pada malam hari. Pelaku membobol pintu, menghidupkan mesin, lalu membawa kendaraan keluar daerah. Hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp 10–12 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan. Sebagian besar keuntungan dikendalikan oleh “Jenderal”.

Penangkapan dan Jejak Jaringan

Beberapa tersangka sudah berhasil ditangkap, antara lain:

  • AG (31) dan M alias Icong (30) asal Indramayu, ditangkap di kawasan Jalan Lada, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat malam (26/9/2025).
  • Dua lainnya adalah penadah ER (32) dan S (45) asal Subang.
  • Sementara AY alias Jenderal dan NA masih dalam pengejaran tim kepolisian.

Penyidik juga memetakan wilayah pergerakan pelaku hingga ke luar Jawa, termasuk Sumatera dan Bali.

Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan Masyarakat

Kasat Reskrim Udiyanto dan Kasie Humas Doni menegaskan bahwa kepolisian akan terus menelusuri jejak jaringan dan memberantas sindikat curanmor lintas kabupaten. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kendaraan yang diparkir di area terbuka atau pada malam hari.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *