MAJALENGKA โ Persiapan keberangkatan haji 2026 di Kabupaten Majalengka menghadapi tantangan besar. Informasi awal dari Kementerian Agama menyebutkan bahwa kuota haji daerah tersebut kemungkinan akan dipangkas hampir setengahnya, dari 1.184 jamaah menjadi hanya 527 jamaah.
Walau demikian, pihak Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa perubahan kuota ini belum bersifat final, karena masih menunggu terbitnya keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Belum Ada SK Resmi dari Pusat
Kepala Kemenag Majalengka, H. Agus Sutisna, menuturkan bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan terkait penyesuaian kuota haji.
โKami masih menunggu SK resmi. Sampai sekarang belum ada dokumen yang diterima,โ ujarnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Majalengka, KH. Abu Mansyur, menjelaskan bahwa informasi pengurangan kuota muncul saat rapat virtual bersama Kemenag RI. Kebijakan ini disebut bagian dari penataan nasional agar proses penentuan keberangkatan lebih merata dan adil.
Sistem Baru Gunakan Nomor Urut Nasional
Dalam kebijakan terbaru, seluruh jamaah haji akan diberangkatkan berdasarkan nomor nomor urut pendaftaran secara nasional. Sistem ini dirancang untuk menutup celah terjadinya perpindahan pendaftaran antar daerah demi mempercepat jadwal keberangkatan.
Dengan masa tunggu nasional mencapai 26 tahun, penataan ulang seperti ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan pemerataan.
400 Jamaah Majalengka Terancam Tak Masuk Kuota
Di kabupaten Majalengka, sekitar 800 calon jamaah telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan dokumen keberangkatan. Jika kuota benar-benar menyusut menjadi 527 jamaah, maka sekitar 400 pendaftar berpotensi tertunda keberangkatannya.
Kemenag Majalengka memprediksi lonjakan calon jamaah yang akan datang langsung ke kantor untuk melakukan pengecekan nomor urut dan memastikan status mereka dalam daftar keberangkatan 2026.
Kekhawatiran Masyarakat Meningkat
Penurunan drastis kuota ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama mereka yang sudah menyelesaikan berkas dan menunggu jadwal keberangkatan. Selain itu, kebijakan baru membuat proses pemantauan daftar tunggu harus dilakukan lebih ketat dan rutin.
Kemenag Imbau Calon Jamaah Tetap Tenang
Dalam situasi ini, Kemenag Majalengka memberikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat:
- Menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Kemenag.
- Mengecek nomor urut pendaftaran nasional secara berkala.
- Melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan keberangkatan.
- Tidak terpancing isu sebelum keputusan definitif diterbitkan.

Leave a Reply