Kejari Majalengka Rampungkan 54 Perkara, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan

MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka merampungkan penanganan 54 perkara tindak pidana umum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Majalengka, Selasa (16/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejari Majalengka dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Barang Bukti Berasal dari Berbagai Jenis Perkara

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, dengan dominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis ganja, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Double Y, dan Dextro.

Selain itu, turut dimusnahkan senjata tajam, alat komunikasi, pakaian, tas, dan sejumlah barang lain yang digunakan dalam tindak pidana.

Pelaksanaan Sesuai Prosedur

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan,” katanya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas institusi kejaksaan.

Dukungan Terhadap Pencegahan Kejahatan

Selain penindakan hukum, Kejari Majalengka juga menjalankan program pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa, dan penyuluhan hukum di lingkungan pesantren terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Majalengka.

Penegakan Hukum Berjalan Tuntas

Pemusnahan barang bukti dari 54 perkara tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi dilaksanakan hingga tahap akhir. Kejari Majalengka berharap langkah ini dapat memperkuat ketertiban umum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *