MAJALENGKA โ Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Alun-Alun Majalengka. Dua terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, termasuk memar di kening dan hidung, akibat serangan fisik yang dilakukan secara berulang.
Setelah kejadian dilaporkan, tim Satreskrim bergerak cepat dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan, dan menelusuri identitas pelaku. Upaya penyelidikan yang dilakukan secara intens ini membuahkan hasil: dua orang yang diduga terlibat berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat.
โSegera setelah laporan diterima, kami melakukan langkah-langkah penyelidikan. Dua pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa untuk kepentingan proses hukum,โ ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk selalu menghindari tindak kekerasan dalam bentuk apa pun serta mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Majalengka dalam menjaga situasi kamtibmas dan memastikan pelaku kejahatan tidak diberi ruang untuk berkeliaran di masyarakat.

Leave a Reply