MAJALENGKA โ Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majalengka. Setelah melalui proses panjang dan verifikasi ketat, sebanyak 3.489 orang dinyatakan lolos dan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 26 November 2025 mendatang.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, SE, memastikan seluruh SK telah siap diserahkan. Ia menyebutkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara profesional dan sesuai regulasi terbaru.
โKita ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang sudah mengabdi lama mendapatkan kepastian status. SK PPPK paruh waktu sudah selesai dan insya Allah akan diserahkan pada 26 November 2025,โ tutur Bupati Eman, Rabu (13/11/2025).
Ribuan Honorer Akhirnya Dapat Kepastian Status
Dari total 3.492 usulan, hanya tiga yang tidak memenuhi syarat administrasi. Sisanya dinyatakan lolos dan siap menerima SK. Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa tahap pencetakan SK kini sedang dalam proses akhir.
โDari seluruh usulan yang masuk, 3.489 sudah diverifikasi dan disetujui. Kami harap penyerahan SK bisa berlangsung tertib dan tepat waktu,โ ujarnya.
Langkah Tegas Pemerintah Kabupaten Majalengka
Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Melalui aturan tersebut, tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi kini mendapatkan peluang untuk diangkat sebagai pegawai paruh waktu dengan hak dan kewajiban yang lebih jelas.
Bupati Eman juga mengingatkan agar seluruh instansi di lingkungan Pemkab Majalengka tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga non-ASN di luar ketentuan.
โKami ingin sistem kepegawaian di Majalengka berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada lagi pengangkatan di luar mekanisme resmi,โ tegasnya.
Momentum Bersejarah bagi Tenaga Honorer
Bagi ribuan tenaga honorer, penyerahan SK PPPK paruh waktu bukan hanya formalitas administrasi, tetapi juga simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka selama bertahun-tahun melayani masyarakat.
Dengan status PPPK paruh waktu, mereka akan mendapatkan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta hak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Majalengka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
Catatan dan Imbauan untuk Honorer
- Pastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima SK PPPK paruh waktu yang akan diumumkan BKPSDM Majalengka.
- Persiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi untuk mengikuti acara penyerahan SK pada 26 November 2025.
- Tetap pantau informasi resmi dari Pemkab Majalengka agar tidak tertinggal update terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Leave a Reply